Pemberkasan NIP PPPK Tunggu 4 Regulasi, Alamak!

Regulasi ini akan jadi petunjuk teknis dan pelaksanaan dalam pemberkasan NIP dan SK PPPK.
Mantan menteri dalam negeri ini menambahkan, proses penetapan regulasi ini berjalan paralel.
"Di tengah situasi pandemi COVID-19 dan keterbatasan anggaran, Bapak Presiden akhirnya menerbitkan Perpres nomor 98 tahun 2020 ini. Sekarang prosesnya tinggal menyusun juknis dan juklaknya," terangnya.
Tjahjo Kumolo juga menegaskan, PPPK itu pegawai kontrak sehingga pembayaran gajinya dihitung saat resmi diikat dalam kontrak oleh kepala daerah.
"Jadi nanti PPPK digaji begitu sah terima NIP dan SK. SK ini sudah sekaligus dengan perjanjian kontrak," terangnya.
Berapa lama mereka dikontrak itu akan diatur dalam PerMenPAN-RB.
Namun, ada ketentuan setiap tahun kinerja PPPK ini akan dinilai oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan Pemberkasan NIP PPPK harus menunggu regulasi lengkap.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta