Pembinaan Prajurit Disorot Setelah Kasus Kopda Asyari, Ini Jawaban Kapuspen TNI
Jumat, 13 November 2020 – 12:06 WIB

Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Muradi, proses pembinaan itu perlu diawali dengan pemetaan hal yang boleh atau tidak dilakukan prajurit TNI aktif dan tengah bertugas.
"Posisinya kemudian harus ada juga evaluasi terus-menerus. Harus ada pemetaan dahulu. Ketika pemetaan clear, berapa banyak hal menyimpang di dalam TNI agar tidak terulang," ujar dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus Kopda Asyari mendapat sanksi berlapis karena mendukung Habib Rizieq padahal terdapat aturan internal kepada para prajurit TNI untuk bermedia sosial dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini