Pembinaan Prajurit Disorot Setelah Kasus Kopda Asyari, Ini Jawaban Kapuspen TNI
Jumat, 13 November 2020 – 12:06 WIB
Menurut Muradi, proses pembinaan itu perlu diawali dengan pemetaan hal yang boleh atau tidak dilakukan prajurit TNI aktif dan tengah bertugas.
"Posisinya kemudian harus ada juga evaluasi terus-menerus. Harus ada pemetaan dahulu. Ketika pemetaan clear, berapa banyak hal menyimpang di dalam TNI agar tidak terulang," ujar dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kasus Kopda Asyari mendapat sanksi berlapis karena mendukung Habib Rizieq padahal terdapat aturan internal kepada para prajurit TNI untuk bermedia sosial dengan baik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri