Pembobol ATM Dibekuk Setelah Dijebak Santri Ponpes

Pembobol ATM Dibekuk Setelah Dijebak Santri Ponpes
Pembobol ATM Dibekuk Setelah Dijebak Santri Ponpes

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman menambahkan, setelah polisi menerima laporan korban, petugas langsung membuat skenario penjebakan. Korban diminta kembali ke tempat ATM miliknya, yang tersangkut dan pura-pura memberikan pin ATM palsu kepada para pelaku.

"Korban kita minta untuk memberikan kode ketika para pelaku mulai beraksi, saat itulah polisi bergerak dan menangkap para pelaku, sayangnya satu pelaku berhasil melarikan diri," beber Diki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui bernama Rosidi (27) warga Kampung Dalam Desa Blambangan Kecamatan Weiujung Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan, dan Hepran (23) warga Desa Blambangan Kecamatan Sukarame, Kabupaten Oku Selatan Sumatera Selatan.

"Satu orang DPO sudah kita kantongi identitasnya," akunya.

Hasil penyelidikan polisi, para pelaku adalah spesialis pembobol ATM jaringan Palembang. Selama sembilan kali beroperasi, mereka berhasil membobol ATM milik nasabah bank di sejumlah wilayah seperti Bogor, Depok dan Bekasi hingga total senilai Rp 37 juta. Dalam melaksanakan aksinya, para pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti obeng, sticker call center palsu dan double tip.

"Aksi di Sukabumi ini baru pertama kalinya, namun nahas para pelaku ini apes keburu ditangkap petugas. Ini tentunya berkat laporan warga yang mengetahui modus operandi pembobolan ATM, dengan modus seperti ini" bebernya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(ren/jpnn)


SUKABUMI - Dua pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) tidak berkutit ketika petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Cisaat meringkusnya. Petualangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News