Pembubaran Dewan Buku Kurangi Beban Pemerintah
Kamis, 17 November 2011 – 22:22 WIB
Namun jika nantinya pemerintah membutuhkan suatu badan khusus untuk perbukuan, Raihan menegaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan. Syaratnya, pembentukan itu harus menunggu disahkannya UU Perbukuan yang saat ini rancangannya masih digodok di DPR.
“RUU Perbukuan saat ini kan masih disusun. Kami nanti tentunya juga akan meminta pendapat dari berbagai pihak untuk mengetahui masalah-masalah perbutuan di Indonesia itu seperti apa. Karena ke depannya, kami ingin memacu para penerbit untuk bisa melahirkan penulis yang berkualitas dan handal,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) yang membubarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru