Pembubaran Ormas Anarkis Tak Perlu Bukti Yuridis
Rabu, 16 Februari 2011 – 18:18 WIB
Sedang John Palinggi mengatakan, di Indonesia tidak ada konflik agama. Masalahnya, banyak tokoh agama tidak memahami Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
“Tidak ada itu konflik agama, karena semua agama mengajarkan kasih sayang untuk seluruh manusia yang hidup di bumi ini. Juga tidak ada minoritas-mayoritas. Bahwa semua berhak hidup bersama secara damai,” kata dia.
Sedangkan Nasir Jamil mengatakan, selain diperukan ketegasan negara juga diperlukan komunikasi antartokoh dan umat beragama. Namun ia mengingatkan agar komunikasinya tidak sekedar simbolis. "Jadi, selama ini hanya komunikasi simbolis. Inilah yang harus menjadi koreksi bersama dalam membina umat ke depan,” tuturnya.
Sementara senator asal Lampung, Ahmad Jazuli, berharap energi pemerintah daerah tidak terkuras untuk mengatasi konflik kekerasan mengatasnamakan agama. Sebab, banyak tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk mensejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya. “Bagi saya pemerintah harus tegas dengan menuntaskan akar masalahnya,” katanya mengingatkan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pembubaran organisasi kemasyarakatan (Ormas) anarkis sudah tidak diperlukan lagi bukti-bukti yuridis bila ormas yang bersangkutan sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL