Pembukaan Tol Bawen Bisa Molor Lagi

jpnn.com - SEMARANG – Rencana dibukanya tol Ungaran-Bawen pada akhir bulan Maret ini sepertinya bakal meleset lagi.
Pasalnya, sampai Selasa kemarin uji kelayakan tol tersebut juga belum ada laporan. Padahal, direncanakan sebelumnya uji kelayakan bakal selesai tanggal 25 Maret.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat ditanya wartawan kemarin mengaku belum menerima laporan resmi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait uji kelayakan tol sepanjang 11,9 kilo meter itu.
“Kemenhub belum (laporan uji kelayakan tol-red). Namun saya sudah minta kepada dinas saya untuk koordinasi ke pusat untuk melihat perkembangannya,” katanya.
Meski belum ada kejelasan, Ganjar mengaku tetap optimis pada tanggal 30 Maret mendatang tol Ungaran-Bawen bisa diresmikan. Dia juga menyatakan tidak perlu melakukan peninjauan ulang terkait dengan beberapa pekerjaan yang dalam pantauan beberapa waktu lalu selama ini belum selesai.
"Hitungan teknisnya kalau sudah dua minggu dari awal bulan dulu, maka sudah keras dan mudah-mudahan bisa, " imbuh Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, ketika Ganjar melakukan tinjauan lapangan bersama Presiden SBY pada tanggal 14 Maret lalu, masih ada pekerjaan yang belum selesai yakni pembuatan selokan-selokan di sepanjang tol.
Bahkan Ganjar meminta, sebelum tol diresmikan pekerjaan rumah lain seperti pemberian fasilitas umum (fasum) sebagai ganti rugi imbas pembebasan lahan tol tersebut pun harus dirampungkan. (saf)
SEMARANG – Rencana dibukanya tol Ungaran-Bawen pada akhir bulan Maret ini sepertinya bakal meleset lagi. Pasalnya, sampai Selasa kemarin uji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana