Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditangkap, Polisi Langsung Gelar Pra-rekonstruksi di Jalan Aswad
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Informasi dihimpun, pra-rekonstruksi dilakukan pada Selasa, di rumah Jamaluddin di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kami melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.
Ia mengatakan, hingga saat ini tim gabungan yang dipimpinnya langsung masih melakukan penyisiran untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengamankan 3 orang terduga pelaku Pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan Jamaluddin.
Ketiganya masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut.(antara/jpnn)
Polda Sumut langsung menggelar pra-rekonstruksi setelah berhasil menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya