Pembunuh Kim Jong-nam Minta Doa Keluarga

Pembunuh Kim Jong-nam Minta Doa Keluarga
Paspor atas nama Siti Aisyah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Foto: source for JawaPos.Com

jpnn.com, MALAYSIA - Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, akan kembali menjalani sidang.

Rencananya, sidang ketiga perempuan 25 tahun itu berlangsung di Mahkamah Sesyen dan Majistret di Sepang, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Selasa (30/5).

Sidang sebelumnya (13/4) ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum bisa melengkapi tun­tutan untuk Aisyah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan, KBRI Kuala Lumpur aktif berkomunikasi dengan pengacara dan bertemu dengan Aisyah untuk menyusun pembelaan.

"Saat ini Siti Aisyah sudah sangat mengerti dengan apa yang terjadi. Dia kini fokus melakukan persiapan pembelaan dengan terus berkoordinasi dengan tim pengacara dan KBRI Kuala Lumpur," kata pria yang akrab disapa Tata itu.

Mengenai kemungkinan bebasnya Aisyah setelah persidangan ketiga nanti, Tata belum mau berkomentar banyak.

Menurut dia, saat ini tim sedang menyiapkan pembelaan secara maksimal.

Harapan agar Aisyah bebas makin besar karena pada sidang sebelumnya JPU tidak siap dengan fakta-fakta yang memberatkan.

Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong-nam, akan kembali menjalani sidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News