Pembunuh Sadis di Lombok Tengah Terancam Dibui Seumur Hidup

Pembunuh Sadis di Lombok Tengah Terancam Dibui Seumur Hidup
SW (32) seorang pelaku pembunuhan keji di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah saat digiring polisi. Foto: Polres Lombok Tengah for JPNN.com

"Ini pembunuhan berencana karena pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa pisau dari rumahnya," pungkas Redho. (mcr38/jpnn)

pelaku merasa sempat mendapatkan perilaku yang tidak baik dari Korban inisial DI (26) sekitar 6 tahun silam.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News