Pembunuh Sadis di Lombok Tengah Terancam Dibui Seumur Hidup
Rabu, 15 Maret 2023 – 22:22 WIB

SW (32) seorang pelaku pembunuhan keji di Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah saat digiring polisi. Foto: Polres Lombok Tengah for JPNN.com
"Ini pembunuhan berencana karena pelaku sengaja datang ke rumah korban dengan membawa pisau dari rumahnya," pungkas Redho. (mcr38/jpnn)
pelaku merasa sempat mendapatkan perilaku yang tidak baik dari Korban inisial DI (26) sekitar 6 tahun silam.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan