Pembunuh Sadis Tahu Aksinya Terekam CCTV, Lantas...
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Tasri alias Sri, pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan Puncak Permai.
Berkat kejelian polisi, pelaku pembunuhan tersebut berhasil diringkus.
Dia adalah Vian Ahmad Fauzi, 19, warga Dusun Watukandang, Kelurahan Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Tersangka selama ini tinggal di Jalan Tubanan Lama, Sukomanunggal, Surabaya.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan sidik jari yang menempel pada gelas Teddy Bear di rumah majikan korban yang sempat dipegangnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan selama lima hari.
Vian ditangkap saat ia sedang nongkrong di warung kopi di kawasan Tubanan Lama.
Penangkapan itu berdasarkan kecurigaan polisi dengan gerak-gerik tersangka.
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Tasri alias Sri, pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan Puncak
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban
- Anung, Suami dan Ayah Korban Pembunuhan di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat