Pembunuh Sopir Taksi Online Itu Ternyata 4 Wanita Remaja, Begini Kronologinya
Selasa, 28 April 2020 – 22:11 WIB

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan sopir taksi online dan mengamankan satu unit mobil sebagai barang bukti. Foto: pojoksatu.id
Saat ini keempat perempuan muda ini masih didalami motif melakukan aksi kejahatannya.
“Masih kami dalami, apa motifnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Nekat Kabur dari Ruang Isolasi, Pasien Positif COVID-19 Ini Sembunyi di Sini
Para pelaku dijerat pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” pungkasnya. (arf/pojoksatu)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan driver online Samiyo Basuki Riyanto di kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala