Pembunuhan di Nyalindung Sukabumi Terungkap, Jadug, Sebaiknya Anda Menyerah

Pembunuhan di Nyalindung Sukabumi Terungkap, Jadug, Sebaiknya Anda Menyerah
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah (tengah) saat menunjukkan barang bukti pad kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Perburuan pelaku pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya bernama Warta (44), warga Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berakhir.

Pelaku berjumlah dua orang ditangkap petugas Satreskrim Polres Sukabumi.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada akhir Agustus 2022.

"Pada kasus pembunuhan ini ada tiga tersangka, namun baru dua pelaku yang berhasil kami tangkap, yakni DL alias Iyong (51) dan MS (29). Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Selasa.

Kasus pembunuhan itu berawal saat ketiga tersangka, yakni DL, MS, dan Jadug (daftar pencarian orang/DPO) mengadakan pesta minuman keras pada 28 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di acara organ tunggal.

Aktivitas ketiga pelaku ini mengganggu ketentraman warga, sehingga korban Warta berinisiatif untuk menegur salah satu tersangka, yakni Jadug.

Bukannya menghentikan perbuatannya, Jadug malah menantang korban dan akhirnya terjadi adu mulut.

Tersangka DL yang melihat rekannya tengah berselisih dengan korban tanpa basa-basi langsung menyerang dan menusuk leher Warta dengan belati yang dibawanya.

Kasus pembunuhan ini berawal dari ketiga pelaku pesta miras di acara organ tunggal di daerah Nyalindung, Sukabumi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News