Pemburu Babi Ini Membedil Paha Petani Hingga Nyaris Bolong

Pemburu Babi Ini Membedil Paha Petani Hingga Nyaris Bolong
Polres Banjarnegara merilis kasus salah tembak yang dilakukan seorang pemburu babi berinisial M (29). Dok Humas Polres Banjarnegara.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka cukup parah pada bagian paha dan lengan. Bahkan, peluru nyaris membolongi paha korban. 

Senapan jenis ini memang bukan lumayan lagi, bisa pecah sekali tembakan,” kata kapolres.

Sementara itu, senjata yang digunakan adalah pre-charged pneumatik dengan diameter laras 5,5 mm.

“Dalam kasus ini pelaku kami jerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 360 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Polisi menetapkan lelaki berinisial M (29) sebagai tersangka dalam kasus salah tembak saat memburu babi hutan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News