Polisi Diisukan Salah Tembak Warga saat Menangkap Pengedar Narkoba, Kompol Antoni Membantah

Polisi Diisukan Salah Tembak Warga saat Menangkap Pengedar Narkoba, Kompol Antoni Membantah
Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol saat konferensi pers penangkapan AM dan dua pengedar narkoba lainnya di Mapolres Pelalawan. Foto:Polres Pelalawan.

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba di Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Pria berinisial AM tersebut harus merasakan panasnya timah panas di kaki kanannya, saat penangkapan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan pada 21 Februari 2023 lalu.

“Tersangka AM kami tangkap bersama dua rekannya berinisial BR dan RH,” kata Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol Senin (27/2).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Desa Tambak.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah penyelidikan didapati tiga pelaku tersebut yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Desa Tambak,” lanjutnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka BR, RH Dan AM, berada di sebuah rumah yang berada di Desa Tambak.

"Saat kami tangkap pelaku AM ini melawan dan mencoba melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan, tetapi AM terus berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kakinya sebelah kanan," jelasnya.

Dari penangkapan itu Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2.82 gram.

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol membantah isu polisi salah tembak warga saat menangkap pengedar narkoba di daerah Tambak. Begini faktanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News