Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas

Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Menurut Taufiq, pernyataan Eko sebenarnya masih kurang keras. Mestinya, ada sanksi yang lebih keras lagi yang diberikan kepada pemda yang masih membandel, yang tidak juga menyerahkan formasi kebutuhan CPNS yang disertai anjab dan ABK hingga tenggat waktu yang ditentukan.

"Kita memang harus paksa daerah untuk melakukan pembenahan pegawai. Bagi daerah yang membandel, harus dilakukan pengurangan jumlah pegawainya," cetus Taufiq.

Mekanisme pengurangannya seperti apa? Apakah sebagian pegawainya ditarik dan didistribusikan ke daerah lain yang masih kekurangan? "Bisa saja seperti itu. Tapi yang penting harus diberi sanksi. Mekanismenya seperti apa, nanti bisa dibicarakan lagi," bebernya.

Dikatakan, jika anjab dan ABK tidak dilakukan oleh pemda, maka upaya untuk pembenahan kepegawaian tidak akan berhasil. "Akan terus acak-acakan seperti sekarang ini. Maka pusat haru tegas, yang membandel harus diberi sanksi," cetusnya.

JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News