Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas

Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Pemda Bandel, Jumlah PNS Harus Dipangkas
Seperti diberitakan, penerimaan CPNS tahun ini terancam batal. Pasalnya, hingga kemarin belum ada satu pun daerah yang usulannya dinyatakan lengkap. Wamenpan-RB Eko Prasojo menyebutkan, sudah 53 daerah yang mengajukan usulan, namun sayangnya tidak disertai anjab dan ABK.

Jika sampai Juni, usulan kebutuhan pegawai untuk tenaga tertentu (tenaga kesehatan, guru, dan tenaga mendesak seperti sipir serta anak buah kapal, juga honorer tertinggal) yang disertai Anjab maupun ABK, belum juga diusulkan ke pusat, berarti penerimaan CPNS tahun ini ditiadakan.

“Hitungan pemerintah hanya sampai Juni, karena Juli sudah harus dibahas dengan DPR RI. Kalau lewat Juni, berarti penerimaannya ditunda tahun depan,” ujar Eko. (sam/jpnn)


JAKARTA - Komisi II DPR mendukung langkah tegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengharuskan pemda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News