Pemda Didorong Manfaatkan Lahan Sumber TORA untuk Kesejahteraan Masyarakat
Senin, 05 Agustus 2019 – 21:43 WIB
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional. Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap Dipenuhi
- Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
- Kemenko Perekonomian: Proyek Strategis Nasional Telah Menyerap 2,71 Juta Tenaga Kerja
- Badan Bank Tanah Dorong Percepatan Reforma Agraria, Ini Sebabnya
- Pemkab Kaimana Pacu Pemerataan Ekonomi Lewat Reforma Agraria, Ini Arahan Bupati Freddy Thie
- Dalu Agung Darmawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude