Pemda Diminta Maksimalkan Fungsi Satlinmas Saat Pemilu dan Pilkada 2024
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 03:29 WIB

Penyelenggaraan Pemilu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Di mana salah satunya adalah membantu penanganan ketenteraman ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum.
Selain UU Pemda, penugasan anggota satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS telah diamanatkan pada UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.(chi/jpnn)
Anggota satlinmas merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan khususnya.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan