Pemda Diminta Tindak Pungutan PSB
Selasa, 05 Juli 2011 – 23:47 WIB
JAKARTA—Sekolah-sekolah negeri, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilarang memungut biaya kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru (PSB). Alasannya, menurut Wakil Mendiknas Fasli Jalal, jenjang SD dan SMP masuk ke dalam program wajib belajar sembilan tahun. Dijelaskan, pembiayaan di sekolah-sekolah negeri sudah memiliki standar tersendiri seperti diatur di PP. Fasli menyebutkan, standar pendidikan nasional tersebut meliputi, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar evaluasi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar sarana dan prasarana.
“Untuk wajib belajar di sekolah negeri, itu tidak boleh ada pungutan-pungutan awal. Sekolah-sekolah negeri tidak boleh dengan alasan apapun untuk memungut biaya di saat penerimaan murid baru. Itu sudah ditekankan oleh Mendiknas. Jadi wajib dibebaskan biaya di sekolah negeri,” tegas Fasli di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (5/7).
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdiknas ini menerangkan, jika pungutan liar itu tetap terjadi di lapangan, maka yang wajib bertindak adalah pemerintah daerah setempat. “Pemda sudah diberikan kewajiban untuk menindak sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut. Pemerintah kan juga sudah menyusun koridor-koridornya seperti apa. Itu sudah jelas semua,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Sekolah-sekolah negeri, khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilarang memungut biaya kepada orang
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024