Pemda Jangan Obral Janji Angkat Honorer jadi PNS
jpnn.com, BANJARMASIN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo kembali menanggapi seputar isu tenaga honorer akan dihapus.
Tjahjo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," tegas Tjahjo usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Kalsel, Jumat (7/2).
Mantan mendagri itu menyatakan bahwa untuk instansi pemerintah di pusat, hanya ada ada dua jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sedangkan di daerah, tetap diperbolehkan sesuai kebutuhan.
"Honorer itu kan daerah, itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tara usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya.
Namun, Tjahjo berpesan agar pemda tidak menjanjikan mengangkat honorer menjadi PNS.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyatakan tidak melarang pemda merekrut honorer asalkan sesuai kebutuhan dan digaji yang layak.
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN