Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat

Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat
JAKARTA -  Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi, pemerintah dan DPR yang akan menentukan daerah mana yang sudah layak dimekarkan berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dibuat dalam grand desain pemekaran wilayah.

Hal tersebut menjadi pokok pikiran yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan dua pakar otonomi daerah, Prof Dr Ryaas Rasyid dan Siti Zuhro, PhD. Rapat berlangsung Senin (2/11) siang hingga sore hari dipimpin Ganjar Pranowo (PDIP), Taufiq Effendy (Partai Demokrat) dan Burhanuddin Napitupulu (Partai Golkar).

Menurut Ryaas, otonomi daerah bukan sekadar mencari uang. Atau menjadi short cut untuk mendapatkan anggaran atau bantuan dari pusat. Oleh karena itu, ke depan, perlu ada grand design yang dibuat sedemikian rupa, sehingga persoalan pemekaran yang selama ini untuk muncul bisa diatasi.

"Saya memang lebih cenderung pemekaran itu ditentukan pusat, ketimbang menjadi aspirasi daerah. Jadi, pusat yang menilai daerah mana yang sudah layak, dan mana yang belum. Kalau sudah layak, barulah pusat melobi untuk meminta kepada kepala daerah bahwa daerahnya akan dimekarkan," kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini.

JAKARTA -  Pemekaran wilayah dan daerah ke depan tidak boleh lagi didasarkan pada aspirasi daerah. Akan tetapi akan ditentukan pusat. Jadi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News