Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dan jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti di PMJ, Selasa (29/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemeran pria dalam konten dewasa Dea Onlyfans, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pornografi.

Diskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pria tersebut sejauh ini sudah teridentifikasi.

"Tentunya akan menambah tersangka nantinya," kata Auliasnyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Namun, lanjut Auliansyah, pihaknya bakal memeriksa pemeran pria tersebut sebagai saksi terlebih dahulu.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan bila memenuhi unsur, pria tersebut bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau memenuhi pasal akan kami jadikan tersangka," kata Auliansyah.

Dea Onlyfans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tak ditahan karena masih berstatus mahasiswi.

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewati itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pemeran pria dalam video dewasa Dea Onlyfans bakal jadi tersangka. Polisi sudah kantongi identitas pria tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News