Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja

Pemeran Pria di Video Dewasa Dea OnlyFans Bakal Jadi Tersangka, Siap-siap Saja
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dan jajaran saat menunjukkan sejumlah barang bukti di PMJ, Selasa (29/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dia juga dijerat Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dea OnlyFans ditangkap di kediamannya, Malang pada Kamis (24/3). Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian.

Dea diketahui merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans.(cr3/jpnn)


Pemeran pria dalam video dewasa Dea Onlyfans bakal jadi tersangka. Polisi sudah kantongi identitas pria tersebut.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News