Pemeriksaan Ferdinand di Bareskrim Sudah Rampung, Langsung Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemerikaan terhadap Ferdinand Hutahaean, sebagai terlapor kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA pada Senin (10/1) malam.
Hanya saja, sejak diperiksa siang tadi hingga pukul 21.00 WIB, Ferdinand tak kunjung keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pukul 21.15 WIB, pemeriksaan Ferdinand sudah selesai.
“Sudah selesai (pemeriksaan Ferdinand),” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (10/1) malam.
Namun, Ramadhan belum mau memerinci apakah kini status Ferdinand sudah menjadi tersangka atau belum.
Dia juga tak menjelaskan apakah penyidik langsung menahan Ferdinand atau tidak.
Ramadhan hanya meminta para wartawan untuk bersabar dulu.
“Sabar,” pinta Ramadhan.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean. Lalu bagaimana nasibnya?
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh