Pemeriksaan KPK Jangan Dianggap Teror

Pemeriksaan KPK Jangan Dianggap Teror
Pemeriksaan KPK Jangan Dianggap Teror
JAKARTA -- Langkah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi APBD Langkat, Sumut, tahun 2000-2007 senilai Rp102 miliar, sudah pasti berpengaruh kepada kinerja Pemkab Langkat. Karenanya, para pejabat setempat tidak perlu risau bila hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Kalau memang merasa sama sekali tidak terlibat, pemeriksaan oleh aparat hukum harus disikapi secara biasa-biasa saja.

Koordinator Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuty mengatakan hal tersebut menanggapi banyaknya pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Langkat yang dimintai keterangan KPK. Namun di sisi lain, Ray juga berharap, penyidik KPK bisa memahami suasana psikologis para pejabat SKPD itu. KPK harus bisa menciptakan rasa nyaman bagi mereka tatkala mereka sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ini penting agar pemeriksaan KPK ini jangan dianggap sebagai teror. Sebaliknya, KPK juga harus memastikan bahwa pemeriksaan kepada mereka ini bukan teror. Penyidik KPK harus tegaskan bahwa ini adalah upaya mencari kebenaran materiil terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh satu atau dua orang saja," ujar Ray Rangkuty kepada JPNN di Jakarta, Selasa (1/9) malam.

Aktifis gerakan antikorupsi asal Medan itu menjelaskan, penegasan sejak awal bahwa hanya ada satu dua pejabat yang bakal dijadikan tersangka, sangat penting agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Langkat tetap berjalan normal. Problem yang selama ini muncul, tatkala seorang kepala daerah terlilit kasus korupsi, imbasnya ke para bawahnnya dan ujung-ujungnya rakyat juga yang dirugikan karena pelayanan publik menjadi amburadul.

JAKARTA -- Langkah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi APBD Langkat, Sumut, tahun 2000-2007 senilai Rp102 miliar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News