Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
Kamis, 04 April 2013 – 13:43 WIB

Pemeriksaan Saksi Anas Lanjut Terus
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Saksi yang dipanggil itu yakni Mujahidin Nur Hasyim Marketing PT Sondiroh Bidang Tambang, Nur Syafaat dan Andi Krisna dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Eva Ompita Soraya Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Iptu Yayat Supriatno Pamin STNK Samsat Jakbar, Iptu Petrus Suharjono Pamin TU seksi BPKB.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (4/4).
Priharsa tak merinci maksud pemeriksaan terhadap saksi dari KPU dalam kasus Anas ini.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang untuk tersangka mantan Ketua
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap