Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
Selasa, 28 September 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang belum siap menerima dana itu. Pemerintah terlebih dahulu akan mempersiapkan kelembagaan measuring, reporting and verification (MRV), yang diperkirakan bakal rampung Desember ini. "Pemerintah harus melakukan apa yang harus dilakukan, ada atau tak ada dana asing. Jadi ini bukan hanya soal uang, melainkan kepercayaan yang diberikan negara asing kepada pemerintah kita," ujarnya. Bahkan, tambah Zulkifli, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna melakukan pencegahan dan penanganan deforestasi, illegal logging dan juga illegal mining, yakni tiga bulan sebelum LoI itu disepakati.
"Paling tidak, perlu waktu hingga Desember ini, untuk kami membangun kelembagaan guna mendukung kerjasama tersebut," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (27/9).
Menurut Zulkifli, penolakan dana USD 50 juta yang merupakan bagian dari penyaluran dana USD 1 miliar dari pemerintah Norwegia, dari komitmen yang telah disepakati dalam Letter of Intent (LoI) itu, juga ingin menunjukkan jika pemerintah memang tidak ingin mengemis dana dari pihak asing demi lingkungan dan masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua