Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia

Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang belum siap menerima dana itu. Pemerintah terlebih dahulu akan mempersiapkan kelembagaan measuring, reporting and verification (MRV), yang diperkirakan bakal rampung Desember ini.

"Paling tidak, perlu waktu hingga Desember ini, untuk kami membangun kelembagaan guna mendukung kerjasama tersebut," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (27/9).

Menurut Zulkifli, penolakan dana USD 50 juta yang merupakan bagian dari penyaluran dana USD 1 miliar dari pemerintah Norwegia, dari komitmen yang telah disepakati dalam Letter of Intent (LoI) itu, juga ingin menunjukkan jika pemerintah memang tidak ingin mengemis dana dari pihak asing demi lingkungan dan masyarakat Indonesia.

"Pemerintah harus melakukan apa yang harus dilakukan, ada atau tak ada dana asing. Jadi ini bukan hanya soal uang, melainkan kepercayaan yang diberikan negara asing kepada pemerintah kita," ujarnya. Bahkan, tambah Zulkifli, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna melakukan pencegahan dan penanganan deforestasi, illegal logging dan juga illegal mining, yakni tiga bulan sebelum LoI itu disepakati.

JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News