Pemerintah Beri Peringatan Tegas Bagi Pelaku Industri Minyak Goreng, Simak!

Pemerintah Beri Peringatan Tegas Bagi Pelaku Industri Minyak Goreng, Simak!
Industri minyak goreng. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Kemenperin berharap perusahaan yang belum mendaftar agar segera mendaftarkan diri, mengingat program ini bersifat wajib. (mcr28/jpnn)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pelaku industri dan distributor minyak goreng curah bersubsidi wajib mematuhi regulasi.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News