Pemerintah Berlakukan Lelang Jabatan PNS
Selasa, 14 Mei 2013 – 18:33 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Eko Prasodjo menyatakan saat ini pemerintah memperkuat sistem lelang jabatan di jajaran pegawai negeri sipil (PNS).
Menurutnya, jabatan eselon I dan eselon II nantinya akan diisi dengan mekanisme prosedur lelang. Dalam hal ini, setiap PNS yang memenuhi persyaratan dapat mengikutinya."Sekarang masih dengan surat edaran kita terdahulu sudah bisa dilakukan, kalau UU-nya ditetapkan lebih kuat lagi," ujar Eko di kompleks kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (14/5).
Baca Juga:
Eko optimis dengan sistem tersebut, kinerja PNS akan lebih meningkat. Selain itu, managemen kinerja jajaran pemerintahan akan lebih teratur. Nantinya, lanjut Eko, aturan mengenai sistem lelang ini akan disampaikan ke DPR dalam waktu dekat. Sehingga dasar hukum penerapan peraturan tersebut akan lebih kuat.
"Kemudian soal penggajian, pensiun, ini lebih banyak kepada desain sistem di masa mendatang," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Eko Prasodjo menyatakan saat ini pemerintah memperkuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap