Pemerintah Berupaya Menyeimbangkan Kepentingan di RUU Cipta Kerja

Pemerintah Berupaya Menyeimbangkan Kepentingan di RUU Cipta Kerja
Demo para buruh yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto: JPNN

"Harus ada sistem yang terkontrol jelas. Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," seru Riswanda.

Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan pembahasan draf RUU Cipta Kerja melalui Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk.

Panja tersebut akan mengakomodasi berbagai pendapat dari stakeholder yang ada melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Harapannya, berbagai pro kontra bisa ditampung dan dicarikan jalan keluar yang efektif.(chi/jpnn)

Saat ini regulasi yang ada sebelum Omnibus Law RUU Cipta Kerja, mulai kehilangan relevansi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News