Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak 

Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak 
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN
Luhut Binsar menjelaskan syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin (7/3).(mcr8/jpnn)

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi perjalanan domestik


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News