Pemerintah Daerah Ini Larang Pengunjung Datang Tanpa Keahlian

Pemerintah Daerah Ini Larang Pengunjung Datang Tanpa Keahlian
Batam dari pulau kecil yang bertransformasi jadi kota modern. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - SEKUPANG - Pemerintah Kota Batam menegaskan warga pendatang yang ingin mengadu nasib di kota tersebut harus memiliki keahlian. Jika tidak memiliki keahlian pemerinta meminta tidak usah datang ke Batam. 

"Pencari kerja yang datang ke Batam, harus menilai dulu kompetensi diri masing-masing. Supaya dapat bersaing dengan pekerja lokal maupun asing,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zerefriadi, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Sabtu (2/1).

Kompetensi yang dimaksud adalah pencari kerja harus melakukan observasi terlebih dahulu, apakah perusahaan di Batam membutuhkan keahlian mereka atau tidak. "Lihat dulu peluang dan kesedian lapangan kerja. Jangan asal datang ke Batam," ungkap pria yang akrab disapa Zeref ini.

Namun walaupun begitu, Zeref menyatakan pencaker yang sudah datang ke Batam namun bekum memiliki skill atau kemampuan yang dibutuhkan, pihaknya akan memberikan pelatihan. Sehingga hal ini akan meningkatkan kompetensi pencaker dalam mencari kerja.

Banyaknya pencaker yang datang ke Batam, diamini oleh Kabid Pendaftaran dan Informasi Penduduk Disdukcapil Batam, Heryanto Joesoef. Menurutnya setiap beberapa periode jumlah penduduk yang datang ke Batam meningkat.

"Peningkatan penduduk yang datang ini, biasanya setelah tahun baru, Natal dan Lebaran. Namun pemerintah tak bisa melarang, karena sama-sama tinggal di Indonesia juga," ungkapnya.

Disebutkan oleh Heryanto, magnet terbesar Kota Batam adalah kawasan industri. "Di pikiran penduduk luar Batam, kawasan ini pasti menyediakan lapangan kerja yang lebih luas. Sehingga wajar saja Batam menjadi favorit pencaker," ulasnya. (ska/ray)

SEKUPANG - Pemerintah Kota Batam menegaskan warga pendatang yang ingin mengadu nasib di kota tersebut harus memiliki keahlian. Jika tidak memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News