Pemerintah Diminta Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia yang Pengin Pulang

Pemerintah Diminta Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia yang Pengin Pulang
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JAKARTA - Langkah pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown untuk menekan penyebaran virus Corona, mengakibatkan sejumlah maskapai menunda penerbangan dari dan menuju Malaysia, hingga kebijakan karantina berakhir 31 Maret mendatang.

Begitu juga dengan armada transportasi kapal laut penumpang, banyak perusahaan mengurangi jadwal keberangkatan karena tidak mau menanggung risiko dan kerugian.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI), Dato' M. Zainul Arifin, kondisi yang terjadi telah mengakibatkan terminal pelabuhan penumpang di Malaysia penuh sesak dengan Warga Negara Indonesia yang hendak kembali ke Indonesia.

Kondisi diperparah dengan kebijakan sejumlah pelabuhan di Malaysia menutup operasi pelayanan pelayaran ke wilayah Indonesia, karena ada beberapa daerah di Indonesia yang menutup akses masuk, seperti Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dato M. Zainul menyayangkan kebijakan sepihak yang dibuat Pemda Bengkalis karena bertentangan dengan imbauan pemerintah pusat.

"Dampaknya banyak WNI yang hendak pulang terlantar di wilayah Johor Malaysia dan mereka semua ketakutan. Untung mereka cepat diselamatkan pihak konsulat Indonesia di Johor," ujar Dato M. Zainul pada pesan tertulis yang diterima Senin (23/3).

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) ini menilai, Pemda Bengkalis seharusnya memikirkan nasib warga yang berada dan bekerja di Malaysia. Mereka juga harus mendapat perlindungan dan hak yang sama dengan WNI lain.

"Alangkah baiknya pada saat mereka kembali ke tanah air, diberlakukan pemeriksaan yang ketat dari pihak kesehatan, didata dan dikarantina beberapa hari di kediaman masing-masing," katanya.

Masih banyak pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Malaysia, tidak bisa pulang ke tanah air karena Malaysia tengah melakukan kebijakan lockdown.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News