Pemerintah Diminta Meredam Potensi Kegaduhan Jelang Pemilu

Pemerintah Diminta Meredam Potensi Kegaduhan Jelang Pemilu
Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dan dua PAW Anggota DPD RI pada Sidang Paripurna DPD RI, Jakarta, Jumat (18/1). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mengingatkan Pemerintah agar dapat meredam situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan-kegaduhan politik terlebih menjelang perhelatan pesta Pemilu Legislatif dan Pilpres pada 17 April 2019.

Hal tersebut terungkap saat Sidang Paripurna ke-8 Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2018-2019, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta. Jumat (18/1). Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

“Kondisi politik semakin hangat, DPD RI mengimbau kepada Pemerintah agar dapat meredam situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan politik terlebih menjelang perhelatan pesta Pilpres dan Pileg pada 17 April 2019 nanti,” kata Nono Sampono.

Menurut Nono, soliditas TNI dan Polri harus terus dijaga dalam mengawal situasi dan kondisi dengan tetap mengikutsertakan masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengawal stabilitas keamanan di negeri ini.

Selain itu, DPD RI juga memberikan catatan penting terkait kondisi bangsa, saat mengawali Masa Sidang di tahun 2019. Rentetan bencana alam, teror terhadap pimpinan KPK, situasi jelang Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 serta maraknya kasus-kasus pembunuhan, pemerkosaan dan prostitusi online yang belakangan ini menjadi fokus perhatian.

Sidang Paripurna ini mempunyai empat agenda yaitu Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2018-2019; Pidato Pembukaan Pada Awal Masa Sidang III DPD RI Tahun Sidang 2018-2019; Laporan Kegiatan Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan; dan pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pada kesempatan itu, DPD RI turut prihatin atas musibah dan bencana yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah, menurut Nono, seharusnya membangun sistem early warning mitigasi bencana dalam rangka mengantisipasi berbagai risiko yang terjadi akibat bencana alam tersebut.

Selain itu, DPD RI juga mengutuk aksi teror yang menimpa Pimpinan KPK. Maka, Polri diminta agar segera dapat mengungkap pelaku dan motif dari aksi teror tersebut.

Di sisi lain, DPD RI juga mengimbau kepada Pemerintah agar dapat meredam situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan-kegaduhan politik terlebih menjelang perhelatan pesta Pilpres dan Pileg 17 April 2019.(jpnn)


DPD RI mengingatkan Pemerintah agar meredam situasi yang dapat menimbulkan kegaduhan-kegaduhan politik menjelang Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News