Pemerintah Diminta Segera Ajukan Cagub BI

Pemerintah Diminta Segera Ajukan Cagub BI
Pemerintah Diminta Segera Ajukan Cagub BI
JAKARTA - Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR meminta presiden segera mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sebagai tindak lanjut pengunduran diri Boediono yang maju sebagai Cawapres. Mekanisme di DPR masih memungkinkan Gubernur BI dipilih sebelum masa persidangan berakhir 3 Juli mendatang.

   

Permintaan itu diungkapkan Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi saat dihubungi Minggu (17/5). Boediono telah melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur BI kepada presiden pada 16 Mei. "Walaupun pelaksanaan tugas Gubernur BI dapat dilakukan oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda S. Goeltom, tetapi sebaiknya presiden segera mengajukan pengganti Gubernur kepada DPR minggu depan atau paling lambat akhir Mei ini," kata Hafiz.

   

Menurut Hafiz, pengajuan ini bisa memberikan kepastian kepada pasar. Jika diajukan sebelum akhir Mei, Gubernur BI masih bisa dipilih oleh DPR hasil Pemilu 2004. Pengajuan calon Gubernur dengan lebih cepat, kata Hafiz, juga merupakan bentuk tanggung jawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengambil Boediono sebagai Cawapresnya. Namun Hafiz mengakui, tidak menutup kemungkinan calon Gubernur diajukan oleh presiden dan parlemen yang baru hasil Pemilu 2009 sehingga situasi menjadi lebih kondusif.

   

Dalam UU BI, Gubernur BI hanya bisa diberhentikan jika ia mengundurkan diri atau menjadi terpidana. Tugas Gubernur BI sementara bisa diemban oleh DGS yang kini masih dijabat Miranda S. Goeltom, dan digantikan oleh DGS terpilih Darmin Nasution pada 26 Juli mendatang. Sejumlah calon yang berpeluang menggantikan Boediono adalah DGS terpilih Darmin Nasution, DGS Miranda S. Goeltom, Deputi Gubernur Hartadi A. Sarwono, dan Menkeu/Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati.

   

JAKARTA - Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR meminta presiden segera mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sebagai tindak lanjut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News