Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Menjalankan Bisnis Beretika

Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Menjalankan Bisnis Beretika
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper EMAS di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Humas KLHK

Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp 38,68 trillun.

Perbaikan Lingkungan

Sementara Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M R.Karliansyah mengatakan, mulai tahun ini, melalui Proper juga telah dihitung kontribusi dunia usaha melalui upaya perbaikan lingkungan dan tanggung jawab sosial terhadap pencapaian Sustainable Development Goals atau SDGs. Tercatat 8.474 kegiatan yang menjawab 17 target SDGs yang ditetapkan dengan total anggaran Rp 38,68 triliun.

Menurut Karliansyah, sejalan dengan era pemanfaatan teknologi serta untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas data, sejak t 2016 KLHK sudah menetapkan Permen LH No. 67 Tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup (Simpel).

“Kami mendorong perusahaan untuk mulai melaporkan data pemantauan kualitas lingkungan melalui Simpel. Hampir selama 2 tahun ini kami melakukan sosialisasi dan masa transisi metode pelaporan untuk evaluasi kinerja Proper. Mulai tahun 2019 nanti data evaluasi Proper akan diambil dari data Simpel.

Adapun 20 perusahaan yang meraih peringkat Emas adalah PT Pupuk Kaltim (Bontang, Kaltim), PT. Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Denpasar, Bali), PT. Pertamina Hulu Energi offshore North West Java (PHE ONWJ) (Subang, Jabar), PT. PJB UP Paiton (Probolinggo, Jatim), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group (Bandung, Jabar), JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang (Musi Banyuasin, Sumsel), PT. Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (Aceh Tamiang, Aceh), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu (Bantul DIY), Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. (Bandung, Jabar), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V TBBM Surabaya Group (Surabaya, Jatim).

Selanjutnya PT. Pertamina EP Asset 5 - Field Tarakan (Tarakan, Kalimantan Utara), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Subang (Subang, Jabar), PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Boyolali (Boyolali, Jateng), PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim, Sumsel), PT. Pertamina (Persero) RU VI - Kilang Balongan (Indramayu, Jabar), PT. Medco E&P Indonesia - Blok Rimau Kaji (Musi Banyuasin, Sumsel), PT. Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun (Karawang, Jabar), PT. Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kamojang, Bandung), PT. Badak NGL (Bontang, Kaltim), dan PT. Pertamina (Persero) RU II - Kilang Sei Pakning (Bengkalis, Riau).

Seperti diketahui, dalam menilai perusahaan maka peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Perusahaan yang memperoleh peringkat EMAS adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.(fri/jpnn)


Perusahaan secara mandiri harus terus-menerus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat SDA


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News