Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Jangan Ubah Jadwal Pemilu 2024, Bahaya

Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Jangan Ubah Jadwal Pemilu 2024, Bahaya
Ilustrasi - Kotak logistik hasil Pemilu serentak 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Hendra, kesembilan partai tersebut mendapatkan keuntungan karena untuk mengikuti Pemilu 2024 hanya perlu melakukan verifikasi administrasi semata.

Berbeda dengan partai yang tidak memiliki kursi di Senayan, harus melalui dua proses.

Yakni, verifikasi administrasi dan faktual.

Bagi partai yang tidak memiliki kursi di Senayan, tahapan waktu pelaksanan pemilu sangat berarti.

Sebab, dituntut untuk mempersiapkan syarat-syarat dan verifiksi parpol.

"Kalau untuk partai yang tidak memiliki kursi di Senayan, sehari, dua hari, seminggu, apalagi sebulan itu sangat berarti."

"Jadi, kalau dimajukan, secara hak itu ada parpol yang dirugikan, ini konsekuensi dari putusan MK," pungkas Hendra.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Hendra Setyawan mengingatkan pemerintah, DPR dan penyelenggara untuk tidak mengubah jadwal Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News