Pemerintah Genjot Sertifikasi Profesi
Jumat, 10 Juni 2011 – 18:28 WIB
Mengutip data Kemenakertrans, Muhaimin menyebutkan bahwa saat ini terdapat 62 LSP yang terlisensi. Sedangkan profesi yang sudah dapat disertifikasi mencapai 12 profesi yaitu dari sektor kehutanan dan perikanan, industri manufaktur, ESDM, perhubungan, perdagangan, telematika, kesehatan, perbankan/keuangan, pariwisata, TKI informal, jasa kecantikan/spa dan jasa lainnya.
Selain mendorong pembangunan sistem sertifikasi dan kompetensi SDM di daerah-daerah, menteri yang akrab disapa Cak Imin itu berharap agar pengurus BNSP yang baru dapat melakukan koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. “Dengan mengembangkan jejaring kerjasama antar lembaga baik nasional dan internasional, kita optimis dapat meningkatkan penerimaan dan rekognisi kompetensi tenaga kerja Indonesia yang diakui di dalam dan luar negeri,” Muhaimin. (cha/jpnn)
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengingatkan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi para pekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun