Pemerintah Harapkan Perseteruan Agen Hyundai Tak Berujung PHK

Pemerintah Harapkan Perseteruan Agen Hyundai Tak Berujung PHK
Pemerintah Harapkan Perseteruan Agen Hyundai Tak Berujung PHK

“Selesaikan dengan cara yang tidak merugikan salah satu pihak. Dan yang terpenting jangan sampai terjadi keputusan PHK terhadap karyawan,” katanya.

Persoalan yang dihadapi konsumen truk dan bus merek Hyundai itu sebagai buntut diakhirinya perjanjian keagenan disertai dengan penghentian pasokan suku cadang secara sepihak oleh HMC terhadap KHI sebagai agen tunggal untuk kendaraan bus dan truck Hyundai di Indonesia.

Seperti diketahui, pada tanggal 8 September 2010 HMC memutus secara sepihak kontrak Supply Agreement dengan pihak KHI, yang disusul dengan surat HMC tertanggal 6 Oktober 2010 tentang pemberitahuan tidak diperpanjangnya Distributorship Agreement. Tidak cukup hanya mengakhiri perjanjian secara sepihak, terhitung sejak 15 Juni 2011, HMC juga menolak untuk memasok suku cadang bagi kendaraan niaga yang dirakit dan dijual dalam bentuk CKD oleh KHI di Indonesia. (fas/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah meminta perseteruan antara Korindo Heavy Industri (KHI) sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) produk mobil komersial Hyundai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News