Pemerintah Harus Ambil Tindakan Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advodkasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menuntut pemerintah segera mengambil tindakan terkait Pemda yang menunggak iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai Rp 900 miliar.
Menurutnya, melalui kemendagri pemerintah harus memberikan sanksi tegas pada pemda, baik berupa terguran lisan maupun tertulis. Kemendagri juga didesak untuk memangkas dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAK) pemda untuk bayar utang tersebut.
"Pemerintah tidak boleh pilih kasih dengan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013 yang telah dibuat," kata Timboel pada Jawa Pos, Sabtu (6/6).
Jika tidak, kelakuan tersebut akan jadi preseden buruk untuk pemda-pemda lain. Timboel pun turut menyayangkan pihak BPK dan BPJS kesehatan yang enggan membuka data pemda-pemda tersebut.
Padahal, jika dibuka maka akan bisa didesak bersama untuk segera melunasi hutangnya. "Saya sudah tanyakan, tapi tidak mau dibuka," keluh Timboel. (mia/ang)
JAKARTA - Koordinator Advodkasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menuntut pemerintah segera mengambil tindakan terkait Pemda yang menunggak iuran BPJS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda