Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP

Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP
Pemerintah Harus Didorong Tuntaskan RUU KUHP
Sementara di negeri asalnya sendiri, lanjutnya, KUHP itu sudah lama tidak dipakai dan diganti dengan KUHP yang sesuai dengan situasi yang berkembang. "Dengan adanya rencana usulan RUU KUHP dari pemerintah itu berarti sebagai bangsa yang merdeka kita akan segera memiliki KUHP yang benar-benar produk Indonesia dan bisa jadi kebanggaan bangsa ini," imbuh Elwi.

Alumni program pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menilai, banyak di KUHP yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai lagi. "Terkesan pelaksanaan KUHP sudah sangat dipaksakan hingga mendatangkan keprihatinan yang mendalam baik dari sisi undang-undangnya sendiri maupun filosofinya," ujarnya.

Dikatakan Elwi, usaha untuk kodifikasi KUHP ini sudah berlangsung semenjak tahun 1950. Hanya saja prosesnya tidak pernah sampai pada tahap penyerahan draf RUU KUHP ke DPR. "Kalau pemerintah sudah menargetkan Juni 2011 mendatang draf RUU KUHP itu sudah masuk ke DPR, ini pantas untuk kita nilai sebagai prestasi pemerintah di bidang hukum," imbuhnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) Padang, Profesor Elwi Danil menyambut baik rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News