Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria

Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria
Pemerintah Harus Tegas Atasi Konflik Agraria
Menurutnya, itu merupakan contoh tahap awal dari pelanggaran HAM yang dilakukan. Sedangkan tahap berikutnya, Sandra menjelaskan, ketika masyarakat melakukan perlawanan muncullah tindak kekerasan. Menurut Sandra, tak jarang terjadi benturan antara masyarakat dan oknum aparat keamanan, baik TNI maupun kepolisian.

“Yang terkesan dalam tanda kutip membela aset perusahaan, sehingga melakukan tindak kekerasan,” katanya. Nah, kata dia, dari situlah berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi. Seperti banyak kasus, kata dia, terjadi pembunuhan dan kehilangan hak atas rasa aman. “Jadi, sebenarnya pelanggaran HAM ini banyak sekali,” ujarnya.

       

Dijelaskan Sandra, selama ini sudah banyak laporan soal pelanggaran HAM yang masuk ke Komnas terkait masalah pertanahan ini. Bahkan, kata dia, di era kepemimpinan Ifdal Kasim sebagai Ketua Komnas Ham, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengakui bahwa masalah konflik pertanahan menjadi salah satu dari tiga isu penting soal HAM. “Tiga isu penting yang diakui presiden itu adalah konflik agraris, pelanggaran HAM masa lalu dan soal Papua,” kata Sandra.

       

Menurut Sandra, masalah konflik agraris ini juga sebenarnya sudah menjadi perhatian eksekutif maupun legislatif. Dicontohkan dia, di legislatif baik Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah sudah pernah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan konflik agraria di masyarakat ini.

JAKARTA – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandra Moniaga mengakui bahwa masalah konflik pertanahan sudah sering terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News