Pemerintah Inginkan Lebih dari Satu BPJS
Kamis, 12 Mei 2011 – 16:39 WIB
Terhadap hal ini, Surya Chandar, pimpinan Pansus menegaskan, tidak masalah BPJSnya akan dibentukan lebih dari satu. Hanya saja dia meminta agar pemerintah memang berniat mempercepat penetapan UU BPJS dan kemudian membentuk badan hukumnya.
Baca Juga:
"Tidak usah pikir bentuk satu atau dua BPJS. Kalau keuangan negara belum cukup, bentuk satu BPJS saja dulu. Karena masyarakat kita sudah menunggu-nunggu BPJS ini," terangnya. (Esy/jpnn)
Sementara itu, Pansus RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) menilai terjadi ketidak-konsistenan antara DIM (daftar inventarisasi masalah) dengan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Pansus berpendapat seharusnya, antara keduanya ada keselarasan lantaran penyusunan DIM RUU BPJS rujukannya adalah UU SJSN.
"Banyak sekal ketidak-konsistenan antara DIM dan UU SJSN. Kalau ini tidak diatur akan menimbulkan masalah baru," kata Zulminar.
JAKARTA- Pemerintah tetap berkeinginan membentuk lebih dari satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Pensiun, BPJS
BERITA TERKAIT
- Direktur Manajemen Risiko PIS Bakal Perkuat Ekspansi & Pertumbuhan Bisnis
- UMB, ZBTII, & Perusahaan Raksasa China Kolaborasi Kembangkan Live Streaming Education
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Menko Airlangga Berharap Lotte Chemical Jadi Stimulus Industri Petrokimia Hilir Lokal
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal