Pemerintah Izinkan Asing Bangun Kilang, Ini Syaratnya
Selasa, 22 November 2016 – 07:45 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Saat ini, Pertamina menggarap refinery development masterplan program (RDMP) di empat kilang di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai.
Proyek lainnya adalah kilang baru grass root refinery (GRR) di Tuban dan Bontang. (dim/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mengizinkan badan usaha asing membangun kilang di Indonesia. Syaratnya, badan usaha asing itu harus menggandeng perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA