Pemerintah Izinkan Asing Bangun Kilang, Ini Syaratnya
Selasa, 22 November 2016 – 07:45 WIB
Saat ini, Pertamina menggarap refinery development masterplan program (RDMP) di empat kilang di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai.
Proyek lainnya adalah kilang baru grass root refinery (GRR) di Tuban dan Bontang. (dim/c5/noe/jos/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah mengizinkan badan usaha asing membangun kilang di Indonesia. Syaratnya, badan usaha asing itu harus menggandeng perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian