Pemerintah Izinkan Asing Bangun Kilang, Ini Syaratnya

Pemerintah Izinkan Asing Bangun Kilang, Ini Syaratnya
Ilustrasi. Foto: AFP

Saat ini, Pertamina menggarap refinery development masterplan program (RDMP) di empat kilang di Balikpapan, Cilacap, Balongan, dan Dumai.

Proyek lainnya adalah kilang baru grass root refinery (GRR) di Tuban dan Bontang. (dim/c5/noe/jos/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah mengizinkan badan usaha asing membangun kilang di Indonesia. Syaratnya, badan usaha asing itu harus menggandeng perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News