Pemerintah Jangan Lakukan Barter Kasus
Rabu, 10 Maret 2010 – 19:02 WIB
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan antara urusan pelanggaran pajak dan Letter of Credit (L/C) yang diduga palsu, dengan barter politik. "Apalagi berupaya untuk barter secara politis. Ini sangat membahayakan masa depan bangsa," tegas Aviliani, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3). Saat ini, menurut Aviliani lagi, tantangan ekonomi terberat berupa bubble economy, bisa pecah kapan pun karena uang yang masuk ke Indonesia sifatnya hanya short term, serta tidak diinvestasikan dalam bentuk saham di perusahaan terbuka dan right issue. "Yang terjadi sesungguhnya adalah kapitalisasi uang, atau uang dijadikan uang. Sementara dana yang masuk ke obligasi pemerintah sifatnya hanya untuk menutupi anggaran," ungkapnya.
Bila persoalan hukum, ekonomi maupun politik dicampur-aduk, lanjut Aviliani, hal itu bisa menimbulkan stagnasi di seluruh sektor kehidupan, utamanya di bidang penegakan hukum. "Jadi, biarlah persoalan dan proses hukum berjalan sendiri, tanpa intervensi politik dan kekuasaan," katanya lagi.
Baca Juga:
Menurut Aviliani, ada masalah yang lebih penting daripada skandal Bank Century sebenarnya, yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR, jika tidak ingin ekonomi Indonesia lebih parah dari (kondisi) tahun 1998 lalu. "Jangan terlalu fokus dalam menyikapi Bank Century, hingga terabaikan tugas-tugas pokok lainnya, antara lain memperbaiki dan menjaga stabilitas ekonomi saat ini dan ke depan. Hadangan ekonomi ke depan dan kondisi ekonomi saat ini, bisa membawa bangsa ini ke jurang kehancuran yang lebih parah daripada krisis 1998 lalu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dr Aviliani, meminta pemerintah untuk tidak mencampur-adukkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh