Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMI Bermasalah dari Malaysia

Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMI Bermasalah dari Malaysia
131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu (27/6). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bermasalah kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu (27/6).

Ratusan PMI Bermasalah itu tiba pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia. Sebelum kembali ke daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan bahwa ratusan PMI Bermasalah yang dideportasi dari Malaysia itu terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 perempuan.

"Dalam rombongan kali ini, balita ada tiga orang yaitu dua balita laki-laki dan satu perempuan," ujar Suhartono.

Dia menjelaskan berdasarkan informasi dari Kemlu, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang, tetapi ada 10 orang yang gagal terbang lantaran positif Covid-19.

"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, satu orang lahiran, dan enam orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi, hanya 131 PMIB/ WNI dalam status fit to fly," ujarnya.

Suhartono menjelaskan bahwa 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi. Terbanyak dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat (10), NTB, NTT, dan Lampung masing-masing 7 orang.

Selanjutnya, PMI Bermasalah dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, disusul Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.

Ratusan PMI Bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia terbanyak dari Jatim, Sumut dan Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News