Pemerintah Lelet Turunkan BBM

Pemerintah Lelet Turunkan BBM
Pemerintah Lelet Turunkan BBM
JAKARTA-Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis premium sebesar Rp 500 pada bulan Desember 2008 disesalkan oleh Ketua DPR, Agung Laksono. Menurut Agung keputusan tersebut dianggap terlalu lama dan tidak memperhitungkan fluktuasi harga minyak dunia yang kini telah mencapai level US$ 50 per barel nya.

"Penundaan pelaksanaan sampai 23 hari, seharusnya tidak perlu terjadi. Karena selain penurunan harga itu tidak terlalu signifikan atau kurang dari 10 persen, penurunan harga minyak mentah internasional mencapai 50 persen yang selama ini menjadi acuan harga di dalam negeri juga sudah berlangsung cukup lama," tegasnya.

Agung juga berharap, selain premium, pemerintah sebaiknya juga memperhitungkan untuk menurunkan BBM jenis lainnya seperti minyak tanah dan solar. ‘’ Kedua jenis BBM tersebut saat ini harganya juga masih tinggi. Selain itu, banyak masyarakat kecil yang masih meggunakan kedua jenis BBM tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,’’ungkapnya.

Dalam waktu dekat, DPR akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan tentang penuru an harga BBM yang seharusnya disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang terus melorot. (wid)

JAKARTA-Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga BBM jenis premium sebesar Rp 500 pada bulan Desember 2008 disesalkan oleh Ketua DPR, Agung Laksono.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News