Pemerintah Menyiapkan Skema Kepulangan 34 Ribu Pekerja Migran Indonesia
Senin, 11 Mei 2020 – 15:57 WIB

Para pekerja migran Indonesia dari Yordania. Foto : Humas Kemnakertrans
Kepala Negara juga menekankan bahwa skema kepulangan mereka harus melalui protokol kesehatan yang ketat dan diikuti dengan kesiapan fasilitas karantina yang diperuntukkan bagi para pekerja migran Indonesia tersebut.
"Ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki. Juga dipastikan kesiapan tempat karantina, rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut," tandasnya. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah menyiapkan protokol ketat saat menerima semua pekerja migran Indonesia yang kembali ke daerah asal.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran