Pemerintah Minta Masyarakat Sampaikan Kritik, Begini Reaksi Profesor Agus Surono

"Apa yang saya sampaikan ini juga konsisten dengan berbagai pandangan saya dalam beberapa kesempatan, terutama terkait masalah hukum. Misalnya, bagaimana seharusnya bersikap sebagai komponen bangsa dalam negara hukum sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945," katanya.
Prof Agus kemudian mengutip pernyataan Prof Satjipto Rahardjo yang ia sebut sebagai guru.
Bahwa berhukum penting dengan hati, maka menyikapi persoalan bangsa akan lebih baik.
Sebelumnya, Moeldoko meminta masyarakat tidak ragu melaporkan masalah kepada pemerintah. Ia memastikan mereka yang membuat laporan tidak akan ditangkap.
Moeldoko menjelaskan, KSP bekerja sama dengan sejumlah kementerian telah membuat situs lapor.go.id.
Situs ini dibuat sebagai mekanisme untuk menampung keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.(gir/jpnn
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar hukum merespons sikap pemerintah yang meminta masyarakat tidak takut untuk menyampaikan kritik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi
- Jokowi Tempuh Jalur Hukum Perihal Tudingan Berijazah Palsu, Pengamat Politik Boni Hargens: Ini Pelajaran Berdemokrasi
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?