Pemerintah Minta Masyarakat Sampaikan Kritik, Begini Reaksi Profesor Agus Surono
"Apa yang saya sampaikan ini juga konsisten dengan berbagai pandangan saya dalam beberapa kesempatan, terutama terkait masalah hukum. Misalnya, bagaimana seharusnya bersikap sebagai komponen bangsa dalam negara hukum sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945," katanya.
Prof Agus kemudian mengutip pernyataan Prof Satjipto Rahardjo yang ia sebut sebagai guru.
Bahwa berhukum penting dengan hati, maka menyikapi persoalan bangsa akan lebih baik.
Sebelumnya, Moeldoko meminta masyarakat tidak ragu melaporkan masalah kepada pemerintah. Ia memastikan mereka yang membuat laporan tidak akan ditangkap.
Moeldoko menjelaskan, KSP bekerja sama dengan sejumlah kementerian telah membuat situs lapor.go.id.
Situs ini dibuat sebagai mekanisme untuk menampung keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.(gir/jpnn
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar hukum merespons sikap pemerintah yang meminta masyarakat tidak takut untuk menyampaikan kritik.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi