Pemerintah Punya Bukti Bubarkan HTI? Begini Jawaban Wiranto, Yasonna dan Tito

Pemerintah Punya Bukti Bubarkan HTI? Begini Jawaban Wiranto, Yasonna dan Tito
Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konpers terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5). Menkopolhukam menganggap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan akan dibubarkan pemerintah. Foto by: Ricardo

Rapat tersebut sekaligus menjadi pertemuan final dari rangkain proses kajian yang sudah dilakukan pemerintah. "Saya atas nama pemerintah menyampaikan hasil kajian itu," ujarnya.

Berdasar hasil kajian tersebut, sambung Wiranto, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanalan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. Kegiatan yang dilaksanakan HTI juga disebut terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri berdasar UUD 1945 dan Pancasila yang menjadi landasan NKRI. "Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," terang dia.

Lebih dari itu aktivitas HTI dianggap berdampak luas. Sebab, menimbulkan benturan di masyarakat. "Yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," jelas Wiranto.

Karena itu, sikap pemerintah tegas. "Pemeritah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarakan HTI," sambung pria yang juga mejabat sebagai ketum PBSI itu. Namun demikian, keputusan tersebut tidak lantas mengartikan pemerintah anti terhadap ormas Islam.

Pemerintah mengambil keputusan itu semata-mata untuk menjaga keutuhan NKRI. "Yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1946," imbuh Wiranto.

Dia pun menjamin proses pembubaran HTI melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu saja melalui lembaga hukum yang memiliki kewenangan mengurus pembubaran ormas tersebut.

"Pemerintah tidak sewenang-wenang. Tetapi, tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia," bebernya dia menegaskan. 

Berkaitan dengan ormas lain di luar HTI, Wiranto enggan banyak bicara. Yang pasti, pemerintah tidak tinggal diam terhadap ormas yang dinilai anti-Pancasila.

Aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) beberapa pekan belakangan terus menuai kritik. Puncaknya pemerintah memilih langkah tegas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News